
Jika sebelumnya melibatkan SLTA dengan menyambangi 8 Kecamata se Kabupaten Bengkalis, kali ini khusus untuk siswa SMP dan MTS. Sosialisasi pengenalan hukum terhadap siswa ini melibatkan 34 SMP dan MTs se Kecamatan Bengkalis, di geslar di UPT Disdik Bengkalis dengan pematri Kasi Intel Kejari Bengkalis Rully Afandi.
Hadir dalam acara tersebut Plt. Kadisdik Kabupaten Bengkalis Edi Sakura dan Kepala Upt Disdik Bengkalis HM Sidik M.Si serta sejumlah kepala sekolah dan undangan lainnya. Materi yang disampaikan Kasi Intel, terkait kenakalan remaja, termasuk soal narkotika, juga soal pengenalan tugas institusi dari Kejaksaan. Terkit hal tersebut, Kepala UPT Disdik Bengkalis, HM Sidik menyampaikan, bahwa dari 34 SMP da MTs se Kecamatan Bengkalis itu, yang tidak hadir hanya SMP Desa Sekodi.
Ada hal yang menarik dalam sosialisasi pengenalan hukum ini, setela narasumber menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan materi, maka kepada peserta dimnta menanggapinya,” Biar suasananya lebih hidup dan mereka serius mendengarkan materi yang disampaikan,” ujar Rully.
Menariknya lagi, bagi siswa yang menguasai materi dan memberikan jawaban yang benar atas pertanyaan yang disampaikan, maka narasumber (Kejari) akan memberikan berupa kaos bertuliskan, “Kenali Hukum Agar Tak Dihukum”. (*/FR)