SELATPANJANG — Manajemen Bank Riau Kepri (BRK) Pusat bersama Manajemen Bank Riau Kepri Cabang Selatpanjang akan melakukan kunjungan koordinasi ke Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Kepulauan Meranti di Selatpanjang, RABU (6/1). Kunjungan ini berguna mengakomodir persoalan hutang pembayaran pekerjaan proyek Pemkab Kabupaten Kepulauan Meranti melalui SKPD yang telah dilaksanakan pihak rekanan (kontraktor) pada tahun 2015 kemarin.
Pimpinan Bank Riau Kepri Cabang Selatpanjang, Burhan SE MM kepada wartawan, Selasa (5/1), di Selatpanjang, dilakukan guna membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mempercepat pembayaran pekerjaan yang telah selesai dengan total tunggakan sebanyak sekitar Rp 50 milyar.
“Setelah kita melakukan koordinasi ke kantor Bank Riau Kepri Pusat di Pekanbaru, hari ini (Selasa (5/1), Managemen Bank Riau Kepri Pusat turun ke Selatpanjang, dan Rabu (6/1), kita akan melakukan rapat koordinasi bersama pihak Pemkab Kepulauan Meranti guna mengakomodir persoalan yang ada di Pemkab Kepulauan Meranti bersama Kontraktor Rekanan saat ini,” ujar Burhan.
Kordinasi yang akan dilakukan tersebut, dikatakan Burhan, terkait dengan usulan Pemkab Kepulauan Meranti atas pinjaman kepada Bank Riau Kepri melalui pihak kontraktor rekanan.”Dari hasil rapat bersama Pemkab Kepulauan Meranti dan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti di gedung DPRD Kabupaten Meranti, Senin (4/1) kemarin, diwacanakan akan adanya pengajuan pinjaman kepada Bank Riau Kepri guna menyelesaikan pembayaran proyek pembangunan yang dilakukan Pemkab melalui rekanan.
Sementara itu, dalam rapat pertemuan mendadak Pemkab Kepulauan Meranti, di Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (4/1) kemarin, yang melibatkan Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Drs H Iqaruddin, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kepulauan Meranti Bambang Suprianto, Kepala Bappeda Azza Fahroni, dan pihak Bank Riau Kepri Cabang Selatpanjang Burhanuddin. Hadir juga pihak pengamanan dari kepolisian tersebut, perwakilan pihak kontraktor Hendrizal mengatakan, pekerjaan proyek pembangunan melalui APBD Perubahan 2015 yang dilaksanakan kontraktor telah selesai ditahun anggaran 2015.
Sekda Kepulauan Meranti, Drs H Iqaruddin menyebutkan apa yang telah menjadi hutang daerah akan tetap dibayar. Namun, katanya, pembayaran itu ditargetkan pada APBD-P tahun 2016.”Kalau mungkin bisa dipercepat, kita dari Pemda akan mencoba memasukkan anggaran pembayarannya ke APBD murni tahun 2016, tapi pihak rekanan mendesak untuk disegerakan,” ujar Sekda Iqaruddin.
Sekda menjelaskan, ada sekitar Rp 67 miliar hutang yang harus dibayar oleh Pemkab Kepulauan Meranti tahun 2015. Termasuk jumlah pembayaran pekerjaan rekanan lebih kurang Rp 50 miliar dari Rp 67 milyar tersebut. Diantaranya hutang SKPD seperti TU dan GU sebesar Rp 17 miliar, Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Permai yang belum dicairkan. “Sementaradana dari pusat untuk Meranti sekitar Rp 57 miliar saat ini tertunda penyalurannya, tapi akan tetap ditransfer,” kata Sekda.(*/FR)