DURI – Lagi-lagi Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil memutuskan jaringan peredaran narkotika jenis Sabu-sabu yang marak beredar di seputaran Kecamatan Mandau-Duri, Kabupaten Bengkalis. Tidak tanggung-tanggung 53 gram narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan dan juga pihak kepolisian berhasil mengamankan sepucuk air soft gun milik salah seorang pelaku.
Kapolres Bengkalis, AKBP A Supriyadi melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Novi Posu ketika dikonfirmasi, Senin (4/1) mengatakan. Pada hari Sabtu (2/1) sekitar pukul 23.00 wib Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi Narkotika di Jalan Al Hamrah Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Berdasarkan informasi tersebut Tim opsnal pun melakukan pengintaian ditempat tersebut dan sekira pukul 23.30 Wib pada saat akan melakukan transaksi Tim mengamankan seorang bernama AL Alias AP dan menyita 1 (satu) paket sedang serta 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis sabu, tim opsnal juga menyita 1 (satu) unit hp nokia.
Saat dilakukan pengembangan di Jalan Hang Nadim Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis dan sekitar pukul 01.00 wib Tim opsnal kembali berhasil mengamankan DL Alias BOY dan IS. Dari tangan DL Als BOY tim opsnal mengamankan 2 (dua) paket besar serta (satu) paket sedang dan 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis sabu.
“Total berat Barang Bukti (BB) Narkotika Jenis Sabu tersebut Lebih kurang 53 gram atau 1/4 ons, petugas juga mengamankan 2 (dua) unit timbangan digital, plastik pembungkus sabu, uang sejumlah Rp 16.000.000,- (enam belas juta rupiah), 1 (satu) unit hp samsung dan 1 (satu), satu pucuk pistol Airsoftgun ilegal, ”ujar Kasat Narkoba AKP Novi Posu.
Masih lanjutnya, IS sendiri saat ini diamankan Polres Bengkalis Guna Penyelidikkan dan Penyidikkan lebih lanjut bersama dengan DL alias Boy. Ketiga tersangja dan juga barang bukti saat ini sedang dibawa ke Mapolres Bengkalis Guna pemeriksaan lebih lanjut.”Ini merupakan tangkapan diawal tahun 2016 dimana barabg bukti berupa narkotika sendiri mencapai lebih kurang 53 gram, “tutup Kasat Narkoba. (*/FR)