SIAK— Dalam rangka mendukung keberhasilan penyelenggara pemerintah dan pembangunan nasional dan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Siak melaksanakan penandatangan nota kesepahaman pelaksanaan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Ruang Indra Pahlawan Room, Kamis (3/3).
Selain melaksanakan penandatangan nota kesepahaman juga dilakukan sosialisasi TP4D yang dijelaskan oleh Tim Kejaksaan Negeri terhadap tugas, tujuan dan manfaat dari TP4D tersebut. Dalam kesempatan itu hadir Bupati Siak, Drs H Syamsuar MSi, Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, Kajari Siak Zondri SH, unsur Forkopinda Kabupaten Siak, seluruh Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Badan dan seluruh Camat se Kabupaten Siak.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi dan pengetahuan yang kedepan dapat meminimalisir kebocoran keuangan dan penyelewengan keuangan Daerah oleh SKPD,” kata Bupati.
Syamsuar juga berharap agar SKPD juga dengan sesegera mungkin mengadakan kerjasama dengan Kejari agar pelaksanaan perencanaan pembangunan di Kabupaten Siak sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan.
“Kita berharap dengan adanya TP4D ini, seluruh unsur SKPD dapat melaksanakan tugas dengan baik dengan waktu yang tepat, tidak seperti tahun lalu banyak tugas yang menumpuk, semoga ditahun ini perencanaan pembangunan di Kabupaten Siak.lebih baik dan tepat,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Siak Zondri SH mengatakan, latar belakang dibentuknya TP4D merupakan instruksi pusat meminta agar kejaksaan untuk mendukung mempercepat pembangunan daerah, dengan tujuan melindungi dan mengamankan, membrikan rasa amankan kepada masyarakat yang bermanfaat menghilangkan keraguan aparatur negara dalam mengambil keputusan.
“Dengan adanya tim ini memberikan konsultasi dan pertimbangan hukum dalam mengambil keputusan dalam suatu kegiatan seperti pelelangan, dimana akan dibimbing oleh TP4D hingga pelaksanaan lelang hingga selesai, sehingga pelaksanaan kegiatan tidak ragu-ragu dalam melaksanakan kegiatan,” jelas Kajari Siak.
Selain itu lebih lanjut Zondri menjelas, sasaran lain dibentuknya TP4D yakni mengoptimalkan penyerapan anggaran APBD di Kapbupaten Siak, sehingga dengan adanya tim ini akan meningkatkan penyerapan anggaran.
“Untuk itu diharapkan kepada seluruh SKPD di Kabupaten Siak agar segera menyampaikan permohonan agar pihak Kejaksaan bisa mendampingi mulai dari perencanaan sampai dengan selesai. Jika kita bekerja sesuai pedoman dan peraturan yang berlaku, tentu tidak ada alasan untuk takut. Dengan adanya sosialisasi ini mudah-mudahan dapat dimanfaatkan untuk belajar lebih mengerti dan tepat sasaran,” tukasnya. (*/FR)